Skip to main content

MAKALAH "EKSISTENSI BUDAYA NASIONAL DI ERA GLOBALISASI"

 PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
            Merambahnya budaya asing ke Indonesia melalui media massa serta media dunia maya  sangat mempengaruhi perkembangan budaya Indonesia. Proses saling mempengaruhi adalah gejala yang wajar dalam interaksi antar masyarakat. Melalui interaksi dengan berbagai masyarakat lain, bangsa Indonesia ataupun kelompok-kelompok masyarakat yang mendiami nusantara telah mengalami proses dipengaruhi dan mempengaruhi.
            Pada hakekatnya bangsa Indonesia, juga bangsa-bangsa lain, berkembang karena adanya pengaruh-pengaruh luar. Kemajuan bisa dihasilkan oleh interaksi dengan pihak luar, hal inilah yang terjadi dalam proses globalisasi. Oleh karena itu, globalisasi bukan hanya soal ekonomi namun juga terkait dengan masalah atau isu makna budaya dimana nilai dan makna yang terlekat di dalamnya masih tetap berarti.
            Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk dalam berbagai hal, seperti keanekaragaman budaya, lingkungan alam, dan wilayah geografisnya. Kebudayaan lokal Indonesia yang sangat beranekaragam menjadi suatu kebanggaan sekaligus tantangan untuk mempertahankan serta mewarisi kepada generasi selanjutnya. Budaya lokal Indonesia sangat membanggakan karena memiliki keanekaragaman yang sangat bervariasi serta memiliki keunikan tersendiri. Setiap daerah akan mempunyai kebudayaan yang berbeda, perbedaan itulah yang menjadi jati diri bangsa sehingga ketika kebudayaan itu berubah atau hilang maka jati diri yang dimilikinya akan memudar .Seiring berkembangnya zaman, menimbulkan perubahan pola hidup masyakat yang lebih modern. Akibatnya, masyarakat lebih memilih kebudayaan baru yang mungkin dinilai lebih praktis dibandingkan dengan budaya lokal.
            Banyak faktor yang menyebabkan budaya lokal dilupakan dimasa sekarang ini, misalnya masuknya budaya asing. Masuknya budaya asing ke suatu negara sebenarnya merupakan hal yang wajar, asalkan budaya tersebut sesuai dengan kepribadian bangsa. Namun pada kenyataannya budaya asing mulai mendominasi sehingga budaya lokal mulai dilupakan.
             Faktor lain yang menjadi masalah adalah kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya peranan budaya lokal. Budaya lokal adalah identitas bangsa. Sebagai identitas bangsa, budaya lokal harus terus dijaga keaslian maupun kepemilikannya agar tidak dapat diakui oleh negara lain. Walaupun demikian, tidak menutup kemungkinan budaya asing masuk asalkan sesuai dengan kepribadian negara karena suatu negara juga membutuhkan input-input dari negara lain yang akan berpengaruh terhadap perkembangan di negaranya.
1.2 Rumusan Masalah
1.2.1  Apa yang dimaksud eksistensi ?
1.2.2  Apa yang dimaksud budaya nasional ?
1.2.3 Apa yang dimaksud globalisasi ?
1.2.4 Apa pengaruh budaya nasional terhadap budaya bangsa?
1.2.5 Kendala-kendala apa sajakah yang dialami dalam mengembangkan budaya nasional di era globalisasi ?
1.2.6 Bagaimana cara meningkatkan eksistensi budaya nasional di era globalisasi ?
1.2.7 Bagaimana cara mempertahankan eksistensi budaya nasional ?
1.3 Tujuan
1.3.1 Untuk mengetahui pengertian eksistensi
1.3.2 Untuk mengetahui pengertian budaya nasional
1.3.3 Untuk mengetahui pengertian globalisasi
1.3.4 Untuk mengetahui Macam-macam budaya nasional
1.3.5Untuk mengetahui Kendala-kendala apa sajakah yang dialami dalam mengembangkan budaya nasional di era globalisasi
1.3.6 Untuk mengetahui cara meningkatkan eksistensi budaya nasional di era globalisasi
1.3.7 Untuk mengetahui cara mempertahankan eksistensi budaya nasional
1.4  Sistematika Penulisan
Makalah ini menggunakan sistematika sebagai berikut:
BAB I       Pendahuluan yang terdiri atas latar belakang, rumusan masalah, tujuan,     manfaat, metode dan sistematika penulisan
BAB II Pengertian Eksistensi, Pengertian Budaya Nasional, Pengertian Globalisasi, Macam-Macam Budaya Nasional, Kendala-Kendala dalam mengembangkan Budaya Nasional di Era Globalisasi, Cara Meningkatkan Eksistensi Budaya Nasional di Era Globalisasi
            BAB III    Penutup yang terdiri atas simpulan dan saran.

PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Eksistensi
            Eksistensi di artikan sebagai keberadaan. dimana keberadaan yang di maksud adalah adanya pengaruh atas ada atau tidak adanya kita. eksistensi ini perlu “diberikan” orang lain kepada kita, karena dengan adanya respon dari orang di sekeliling kita ini membuktikan bahwa keberadaan atau kita diakui. Masalah keperluan akan nilai eksistensi ini sangat penting, karena ini merupakan pembuktian akan hasil kerja atau performa di dalam suatu lingkungan. 
            Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, dijelaskan bahwa : “Eksistensi artinya keberadaan, keadaan, adanya” (Idrus, 1996 : 95).
Selain itu dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dikemukakan bahwa : “Eksistensi ; kebendaan, adanya” (Tim Penyusun, 2005 ; 288).
Berdasarkan penjelasan tersebut di atas, maka yang dimaksud dengan eksistensi adalah suatu keberadaan atau keadaan. Mendefinisikan apa sebenarnya yang terkandung dalam eksistensi tersebut memang amat sulit. Kata-kata dan bahasa sesungguhnya tidak sempurna, sehingga tidak dapat secara persis menyatakan pemikiran maupun gagasan. Apalagi kata eksistensi demikian luas cakupannya.
2.2 Pengertian Kebudayaan Nasional
            Kebudayaan berasal dari kata sansekerta buddhayah, ialah bentuk jamak dari kata “budi” atau “akal”. Maka kebudayaan dapat diartikan pula hal-hal yang bersangkutan dengan budi dan akal. Kebudayaan yaitu Keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia yang diterapkan dalam tingkah laku sehari-hari dan dapat menghasilkan hasil karya yang terdiri dari tiga wujud yaitu wujud fisik, sosial dan budaya. Ada pendapat lain tentang asal kata kebudayaan yaitu bahwa kata itu berasal dari pengembangan majemuk kata budi-daya yang berarti “daya dari budi”, kekuatan dari pikiran. Sedang menurut Koentjaraningrat kebudayaan diartikan sebagai keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakannya dengan belajar, beserta keseluruhan dari hasil budi dan karyanya itu. Bila dilihat dari bahasa inggris kata kebudayaan berasal darikata latin colera yang berarti mengolah atau menngerjakan, yang kemudian berkembang menjadi kata culture yang diartikan sebagai daya dan usaha manusia untuk merubah alam.Banyak berbagai definisi dari kebudayaan, namun terlepas dari itu semua kebudayaan pada hekekatnya mempunyai jiwa yang akan terus hidup, karena kebudayaan terus mengalir pada diri manusia dalam kehidupannya. Kebuyaan akan terus tercipta dari masa kemasa, dari tempat ketempat dan dari orang keorang.
Kebudayaan adalah sebuah warisan dari para pendiri bangsa ini. Perkembangannya tak semudah membalikkan telapak tangan, akan tetapi melalui sebuah proses yang panjang lagi rumit. Berkembang dari dalam diri masyarakat, juga dari bangsa asing yang dahulu datang ke nusantara. Dari itu terlahirlah suatu buday abangsa Indonesia yang modern seperti yang ada saat ini. Sebagai generasi muda yang nanti kelak akan menjadi penerus sudah seharusnya kita ikut melestarikan budaya agung yang kita miliki ini. Jangan sampai warisan yang berharga ini hilang. Kita seharusnya belajar tentang kebudayaan bangsa ini, karena budaya ini telah menjadi jati diri bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia telah dikenal dunia internasional karena kebudayaan yang dimiliki. Banyak orang-orang asing yang sedangmempelajari kebudayaan di Indonesia, karena keanekaragaman yang ada. Jika dijumlahkan mulai dari Sabangsampai Merauke terdapat beribu–ribu kebudayaan yang berbeda. Mulai dari adat istiadat, kebiasaan, bahasa,rumah adat, pakaian adat,makanan khas, dan masih banyak yang lainnya.
Indonesia adalah negara yang mempunyai beribu kebudayaan, karena Indonesia bukanlah negara yang memiliki hanya satu daerah sehingga kebudayaan bangsa Indonesia adalah kebudayaan lokal. Setiap daerah akan mempunyai kebudayaan yang berbeda, perbedaan itulah yang menjadi jati diri bangsa sehingga ketika kebudayaan itu berubah atau hilang maka jati diri yang dimilikinya akan memudar .
            Banyak hal dapat dilakukan sebagai apresiasi dari rasa cinta pada budaya, khususnya kebudayaan daerah. Berbagai aktifitas dalam upaya pelestarian kebudayaan daerah mulai muncul dari berbagai kalangan. Cara untuk melestarikan budaya  bermacam - macam baik secara langsung maupun secara tidak langsung.
            Budaya Indonesia adalah seluruh kebudayaan nasional, kebudayaan lokal, maupun kebudayaan asal asing yang telah ada di Indonesia sebelum Indonesia merdeka pada tahun 1945.
Pengertian kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang dimiliki yang merupakan kekayaan budaya bangsa. Kebudayaan nasional secara mudah dimengerti sebagai kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni: Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.
Disebutkan juga pada pasal selanjutnya bahwa kebudayaan nasional juga mencermikan nilai-nilai luhur bangsa. Tampaklah bahwa batasan kebudayaan nasional yang dirumuskan oleh pemerintah berorientasi pada pembangunan nasional yang dilandasi oleh semangat Pancasila.
Kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama.
Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan- kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan bangsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan mengalami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional.
Warisan Budaya diartikan oleh Davidson sebagai Produk atau hasil budaya fisik dari tradisi-tradisi yang berbeda dan prestasi-prestasi spiritual dalam bentuk nilai dari masa lalu yang menjadai elemen pokok dalam jatidiri suatu kelompok atau bangsa. Jadi warisan budaya merupakan hasil budaya fisik (tangible), dan nilai budaya (intangible), dari masa lalu. Warisan budaya adalah salah satu bagian dari Pusaka suatu bangsa, yaitu Pusaka Budaya. Pusaka Budaya adalah hasil cipta, rasa, dan karsa yang istimewa dari lebih 500 suku bangsa di Tanah Air Indonesia, secara sendiri – sendiri, sebagai kesatuan Bangsa Indonesia, dan dalam interaksinya dengan budaya lain sepanjanag sejarah keberadaannya. Pusaka budaya mencakup pusaka berwujud (tangible), dan pusaka tidak berwujud (intangible).
2.3 Pengertian Globalisasi
            Globalisasi secara bahasa berasal dari kata Global dan sasi, Global adalah mendunia, dan Sasi adalah Proses, jadi apabila pengertian Globalisasi menurut bahasa ini di gabungkan menjadi Proses sesuatu yang mendunia.
Adapun pengertian Globalisasi menurut para ahli, antara lain :

    Thomas L. Friedman : Globalisasi memiliki dimensi idiology dan tekhnologi. Dimensi tekhnologi yaitu kapitalisme dan pasar bebas, sedangkan dimensi tekhnologi adalah tekhnologi informasi yang telah menyatukan dunia .
    Malcom Waters : Globalisasi adalah sebuah proses sosial yang berakibat bahwa pembatasan geografis pada keadaan sosial budaya menjadi kurang penting, yang terjelma didalam kesadaran orang .
    Emanuel Ritcher : Globalisasi adalah jaringan kerja global secara bersamaan menyatukan masyarakat yang sebelumnya terpencar - pencar dan terisolasi kedalam saling ketergantungan dan persatuan dunia .
    Achmad Suparman : Globalisasi adalah sebuah proses menjadikan sesuatu benda atau perilaku sebagai ciri dan setiap individu di dunia ini tampa dibatasi oleh wilayah .
    Martin Albrown : Globalisasi menyangkut seluruh proses dimana penduduk dunia terhubung ke dalam komunitas dunia tunggal, komunitas global .

Dari keterangan di atas, dapat di simpulkan bahwa pengertian Globalisasi secara singkat adalah " Sebuah proses dimana antar individu atau kelompok menghasilkan suatu pengaruh terhadap dunia "
Tahapan proses terjadinya globalisasi antara lain :

    Diri sendiri
    Keluarga
    Masyarakat, diantaranya RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, Kota, Kabupaten, Provinsi, Pulau, Negara tersebut, dan Antar negara .
    Sehingga mendunia .

Sebab - sebab terjadinya Globalisasi, diantaranya :

    Berkembangnya cara berpikir dan semakin majunya pendidikan .
    kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi .
    Penemuan sarana komunikasi yang semakin canggih .
    Perkembangan HAM .
    Adanya informasi - informasi baru .

Alasan Globalisasi tidak bisa di hindari .
            Globalisasi tidak bisa di hindari karena hidup itu terus berkembang tidak mungkin diam saja, dan pasti menghasilkan suatu pengaruh atau perubahan . Mau tidak mau Globalisasi pun akan terus berkembang mengikuti  Zaman tersebut .


2.4 Pengaruh Budaya Nasional Terhadap Budaya Bangsa
            Arus globalisasi saat ini telah menimbulkan pengaruh terhadap perkembangan budaya bangsa Indonesia . Derasnya arus informasi dan telekomunikasi ternyata menimbulkan sebuah kecenderungan yang mengarah terhadap memudarnya nilai-nilai pelestarian budaya. Perkembangan 3T (Transportasi, Telekomunikasi, dan Teknologi) mengkibatkan berkurangnya keinginan untuk melestarikan budaya negeri sendiri . Budaya Indonesia yang dulunya ramah-tamah, gotong royong dan sopan berganti dengan budaya barat, misalnya pergaulan bebas. Di Tapanuli (Sumatera Utara) misalnya, dua puluh tahun yang lalu, anak-anak remajanya masih banyak yang berminat untuk belajar tari tor-tor dan tagading (alat musik batak). Hampir setiap minggu dan dalam acara ritual kehidupan, remaja di sana selalu diundang pentas sebagai hiburan budaya yang meriah. Saat ini, ketika teknologi semakin maju, ironisnya kebudayaan-kebudayaan daerah tersebut semakin lenyap di masyarakat, bahkan hanya dapat disaksikan di televisi dan Taman Mini Indonesi Indah (TMII).
             Padahal kebudayaan-kebudayaan daerah tersebut, bila dikelola dengan baik selain dapat menjadi pariwisata budaya yang menghasilkan pendapatan untuk pemerintah baik pusat maupun daerah, juga dapat menjadi lahan pekerjaan yang menjanjikan bagi masyarakat sekitarnya. Hal lain yang merupakan pengaruh globalisasi adalah dalam pemakaian bahasa indonesia yang baik dan benar (bahasa juga salah satu budaya bangsa). Sudah lazim di Indonesia untuk menyebut orang kedua tunggal dengan Bapak, Ibu, Pak, Bu, Saudara, Anda dibandingkan dengan kau atau kamu sebagai pertimbangan nilai rasa. Sekarang ada kecenderungan di kalangan anak muda yang lebih suka menggunakan bahasa Indonesia dialek Jakarta seperti penyebutan kata gue (saya) dan lu (kamu). Selain itu kita sering dengar anak muda mengunakan bahasa Indonesia dengan dicampur-campur bahasa inggris seperti OK, No problem dan Yes’, bahkan kata-kata makian (umpatan) sekalipun yang sering kita dengar di film-film barat, sering diucapkan dalam kehidupan sehari-hari. Kata-kata ini disebarkan melalui media TV dalam film-film, iklan dan sinetron bersamaan dengan disebarkannya gaya hidup dan fashion .
             Gaya berpakaian remaja Indonesia yang dulunya menjunjung tinggi norma kesopanan telah berubah mengikuti perkembangan jaman. Ada kecenderungan bagi remaja putri di kota-kota besar memakai pakaian minim dan ketat yang memamerkan bagian tubuh tertentu. Budaya perpakaian minim ini dianut dari film-film dan majalah-majalah luar negeri yang ditransformasikan kedalam sinetron-sinetron Indonesia .
            Derasnya arus informasi, yang juga ditandai dengan hadirnya internet, turut serta menyumbang bagi perubahan cara berpakaian. Pakaian mini dan ketat telah menjadi trend dilingkungan anak muda. Salah satu keberhasilan penyebaran kebudayaan Barat ialah meluasnya anggapan bahwa ilmu dan teknologi yang berkembang di Barat merupakan suatu yang universal. Masuknya budaya barat (dalam kemasan ilmu dan teknologi) diterima dengan `baik`. Pada sisi inilah globalisasi telah merasuki berbagai sistem nilai sosial dan budaya Timur (termasuk Indonesia ) sehingga terbuka pula konflik nilai antara teknologi dan nilai-nilai ketimuran.
2.5 Kendala-Kendala dalam Mengembangkan Budaya Nasional di Era Globalisasi
            Keanekaragaman budaya menjadi suatu kebanggaan sekaligus tantangan untuk mempertahankan serta mewarisi kepada generasi selanjutnya. Budaya lokal Indonesia sangat membanggakan karena memiliki keanekaragaman yang sangat bervariasi serta memiliki keunikan tersendiri. Seiring berkembangnya zaman,menimbulkan perubahan pola hidup masyarakat yang lebih modern. Akibatnya, masyarakat lebih memilih kebudayaan baru yang mungkin dinilai lebih praktis dibandingkan dengan budaya lokal.
            Begitu banyak faktor yang menyebabkan budaya lokal dilupakan dimasa sekarang ini, misalnya masuknya budaya asing. Masuknya budaya asing adalah hal yang wajar dikarenakan suatu negara tentu akan membutuhkan input-input berupa budaya asing dengan syarat budaya itu sejalan dengan budaya kita ini, salah satu faktor yang juga berperan penting adalah kesadaran dari manusia itu sendiri. Karena bila kurangnya kesadaran dalam masyarakat tentu saja bisa menjadi hal yang fatal karena kelestarian akan budaya itu lama kelamaan akan hilang tergeser dengan seiringnya waktu. Saat ini begitu banyak juga budaya budaya kita yang telah dilupakan salah satu contohnya adalah alat musik Sasando. Alat musik sasando ini adalah alat musik sederhana yang berasal dari Pulau Rote, biasa dimainkan dengan cara di petik. Namun karena pengaruh dari budaya asing saat ini lebih banyak kaum atau generasi muda yang lebih memilih memainkan gitar ketimbang sasando tersebut.

2.6 Cara Melestarikan Eksistensi Budaya Nasional di Era Globalisasi
                  Pelestarian adalah suatu proses atau tehnik yang didasarkan pada kebutuhan individu itu sendiri. Kelestarian tidak dapat berdiri sendiri. Oleh karena itu harus dikembangkan pula. Melestarikan suatu kebudayaan pun dengan cara mendalami atau paling tidak mengetahui tentang budaya itu sendiri. Mempertahankan nilai budaya,salah satunya dengan mengembangkan seni budaya tersebut disertai dengan keadaaan yang kita alami sekarang ini. Yang bertujuan untuk menguatkan nilai-nilai budayanya.
            Sebagai warga negara Indonesia, kita wajib melestarikan budaya-budaya negara kita sendiri agar tidak luntur atau hilang. Contohnya seperti tarian,makanan khas,baju daerah,dan sebagainya. Karena budaya yang kita punya dapat mencerminkan kepribadian bangsa kita yaitu Indonesia. Walaupun Indonesia memiliki berbagai macam suku dan adat tetapi tetap saja itu semua merupakan satu bagian dari kebudayaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
            Cara Melestarikan Eksistensi Budaya Nasional di Era Globalisasi dapat dilakukan melalui dua bentuk, diantaranya:
1. Culture Experience
Merupakan pelestarian budaya yang dilakukan dengan cara terjun langsung kedalam sebuah pengalaman kultural. contohnya, jika kebudayaan tersebut berbentuk tarian, maka masyarakat dianjurkan untuk belajar dan berlatih dalam menguasai tarian tersebut. Dengan demikian dalam setiap tahunnya selalu dapat dijaga kelestarian budaya kita ini.
2. Culture Knowledge
Merupakan pelestarian budaya yang dilakukan dengan cara membuat suatu pusat informasi mengenai kebudayaan yang dapat difungsionalisasi kedalam banyak bentuk. Tujuannya adalah untuk edukasi ataupun untuk kepentingan pengembangan kebudayaan itu sendiri dan potensi kepariwisataan daerah. Dengan demikian para Generasi Muda dapat mengetahui tentang kebudayaanya sendiri.
Selain dilestarikan dalam dua bentuk diatas, kita juga dapat melestarikan kebudayaan dengan cara mengenal budaya itu sendiri. Dengan hal ini setidaknya kita dapat mengantisipasi pencurian kebudayaan yang dilakukan oleh negara - negara lain.Penyakit masyarakat kita ini adalah mereka terkadang tidak bangga terhadap produk atau kebudayaannya sendiri. Kita lebih bangga terhadap budaya-budaya impor yang sebenarnya tidak sesuai dengan budaya kita sebagai orang timur. Budaya daerah banyak hilang dikikis zaman. Oleh sebab kita sendiri yang tidak mau mempelajari dan melestarikannya. Akibatnya kita baru bersuara ketika negara lain sukses dan terkenal dengan budaya yang mereka curi secara diam-diam.
Selain itu peran pemerintah dalam melestarikan budaya bangsa juga sangatlah penting. Bagaimanapun pemerintah memiliki peran yang cukup strategis dalam upaya pelestarian kebudayaan daerah ditanah air. Pemerintah harus mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang mengarah pada upaya pelestarian kebudayaan nasional.Salah satu kebijakan pemerintah yang pantas didukung adalah penampilan kebudayaan-kebudayaan  daerah disetiap event-event akbar nasional, misalnya tari-tarian , lagu daerah, dan sebagainya. Semua itu harus dilakukan sebagai upaya pengenalan kepada generasi muda, bahwa budaya yang ditampilkan itu adalah warisan dari leluhurnya. Bukan berasal dari negara tetangga.Demikian juga upaya-upaya melalui jalur formal pendidikan. Masyarakat harus memahami dan mengetahui berbagai kebudayaan yang kita miliki. Pemerintah juga dapat lebih memusatkan perhatian pada pendidikan muatan lokal kebudayaan daerah.
Selain hal-hal tersebut diatas, masih ada berbagai cara dalam melestarikan budaya, salah satunya adalah sebagai berikut
      a.       Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam memajukan budaya lokal
      b.      Lebih mendorong kita untuk memaksimalkan potensi budaya lokal beserta pemberdayaan danpelestariannya
      c.       Berusaha menghidupkan kembali semangat toleransi, kekeluargaan, keramah-tamahan dan solidaritasyang tinggi.
      d.      Selalu mempertahankan budaya Indonesia agar tidak punah
      e.       Mengusahakan agar semua orang mampu mengelola keanekaragaman budaya lokal
Kebudayaan lokal Indonesia adalah kebudayaan yang hanya dimiliki oleh bangsa indonesia dan setiapkebudayaan mempunyai ciri khas masing–masing. Bangsa indonesia juga sangat mempunyai kebudayaan lokalyang sangat kaya dan beraneka ragam oleh sebab itu sebagai penerus kita wajib menjaganya karena ketahanankebudayaan lokal berada pada generasi mudanya dan jangan sampai kita terbuai apalagi terjerumus pada budaya asing karena tidak semua budaya asing sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia bahkan disimpulkan tidak sedikit kebudayaan asing membawa dampak negatif. Sebagai negara kepulauan pasti sulit untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan antara masyarakat.Namun hal itu pasti bisa terwujud jika kita perduli untuk menjaga, mempelajari, serta melestarikan sehinggakebudayaan lokal yang sangat kaya di Indonesia ini tetap utuh dan tidak punah apalagi sampai dibajak ataudicuri oleh negara lain karena kebudayaan tersebut merupakan identitas suatu bangsa dan negara.
Ada berbagai upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan budaya, diantaranya yaitu:
a.       Menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya budaya sebagai jati diri bangsa
b.      Ikut melestarikan budaya dengan cara berpartisipasi dalam pelaksanaannya
c.       Mempelajarinya dan mensosialisasikan kepada orang lain sehingga mereka tertarik untuk         ikut menjaga atau melestarikannya
d.       Mengetahui tentang budaya jaman dahulu didaerah kita sendiri
e.        Mendalami kebudayaan itu.Setelah itu kita wajib memperkenalkan kepada orang lain atau yang belum tahu tentang kebudayaan tersebut syukur-syukur sampai ke negara lain.
f.       Membiasakan hal-hal atau kegiatan yang dapat melestarikan budaya seperti memakai batik atau bahkan belajar membuat batik,karena pelestarian bisa terjadi karena kita telah terbiasa dengan kebudayaan tersebut.
g.      Membuat suatu wadah khusus untuk pelestarian kebudayaan Indonesia yang menanamkan nilai kebudayaan dari yang terkecil sekalipun.
h.      Mengadakan pementasan kebudayaan, sehingga generasi muda lebih semangat untuk memupuk keinginan untuk mendalami suatu kebudayaan.
i.        Mengajarkan nilai-nilai kebudayaan tidak hanya kepada generasi muda tetapi lebih menekankan penerapan kebudayaan asli kepada anak-anak.
2.7 Cara Mempertahankan Budaya Nasional di Era Globalisasi
            Peran kebijaksanaan pemerintah yang lebih mengarah kepada pertimbangan-pertimbangan ekonomi dari pada cultural atau budaya dapat dikatakan merugikan suatu perkembangan kebudayaan. Jennifer Lindsay (1995) dalam bukunya yang berjudul ‘Cultural Policy And The Performing Arts In South-East Asia’, mengungkapkan kebijakan kultural di Asia Tenggara saat ini secara efektif mengubah dan merusak seni-seni pertunjukan tradisional, baik melalui campur tangan, penanganan yang berlebihan, kebijakan-kebijakan tanpa arah, dan tidak ada perhatian yang diberikan pemerintah kepada kebijakan kultural atau konteks kultural.
             Dalam pengamatan yang lebih sempit dapat kita melihat tingkah laku aparat pemerintah dalam menangani perkembangan kesenian rakyat, di mana banyaknya campur tangan dalam menentukan objek dan berusaha merubah agar sesuai dengan tuntutan pembangunan. Dalam kondisi seperti ini arti dari kesenian rakyat itu sendiri menjadi hambar dan tidak ada rasa seninya lagi. Melihat kecenderungan tersebut, aparat pemerintah telah menjadikan para seniman dipandang sebagai objek pembangunan dan diminta untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan simbol-simbol pembangunan. Hal ini tentu saja mengabaikan masalah pemeliharaan dan pengembangan kesenian secara murni, dalam arti benar-benar didukung oleh nilai seni yang mendalam dan bukan sekedar hanya dijadikan model saja dalam pembangunan.
            Dengan demikian, kesenian rakyat semakin lama tidak dapat mempunyai ruang yang cukup memadai untuk perkembangan secara alami atau natural, karena itu, secara tidak langsung kesenian rakyat akhirnya menjadi sangat tergantung oleh model-model pembangunan yang cenderung lebih modern dan rasional. Sebagai contoh dari permasalahan ini dapat kita lihat, misalnya kesenian asli daerah Betawi yaitu, tari cokek, tari lenong, dan sebagainya sudah diatur dan disesuaikan oleh aparat pemerintah untuk memenuhi tuntutan dan tujuan kebijakan-kebijakan politik pemerintah. Aparat pemerintah di sini turut mengatur secara normatif, sehingga kesenian Betawi tersebut tidak lagi terlihat keasliannya dan cenderung dapat membosankan. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dikehendaki terhadap keaslian dan perkembangan yang murni bagi kesenian rakyat tersebut, maka pemerintah perlu mengembalikan fungsi pemerintah sebagai pelindung dan pengayom kesenian-kesenian tradisional tanpa harus turut campur dalam proses estetikanya. Memang diakui bahwa kesenian rakyat saat ini membutuhkan dana dan bantuan pemerintah sehingga sulit untuk menghindari keterlibatan pemerintah dan bagi para seniman rakyat ini merupakan sesuatu yang sulit pula membuat keputusan sendiri untuk sesuai dengan keaslian (oroginalitas) yang diinginkan para seniman rakyat tersebut. Oleh karena itu pemerintah harus ‘melakoni’ dengan benar-benar peranannya sebagai pengayom yang melindungi keaslian dan perkembangan secara estetis kesenian rakyat tersebut tanpa harus merubah dan menyesuaikan dengan kebijakan-kebijakan politik.
            Globalisasi informasi dan budaya yang terjadi menjelang millenium baru seperti saat ini adalah sesuatu yang tak dapat dielakkan. Kita harus beradaptasi dengannya karena banyak manfaat yang bisa diperoleh. Harus diakui bahwa teknologi komunikasi sebagai salah produk dari modernisasi bermanfaat besar bagi terciptanya dialog dan demokratisasi budaya secara masal dan merata. Globalisasi mempunyai dampak yang besar terhadap budaya. Kontak budaya melalui media massa menyadarkan dan memberikan informasi tentang keberadaan nilai-nilai budaya lain yang berbeda dari yang dimiliki dan dikenal selama ini. Kontak budaya ini memberikan masukan yang penting bagi perubahan-perubahan dan pengembangan-pengembangan nilai-nilai dan persepsi dikalangan masyarakat yang terlibat dalam proses ini. Kesenian bangsa Indonesia yang memiliki kekuatan etnis dari berbagai macam daerah juga tidak dapat lepas dari pengaruh kontak budaya ini. Sehingga untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap perubahan-perubahan diperlukan pengembangan-pengembangan yang bersifat global namun tetap bercirikan kekuatan lokal atau etnis.
            Globalisasi budaya yang begitu pesat harus diantisipasi dengan memperkuat identitas kebudayaan nasional. Berbagai kesenian tradisional yang sesungguhnya menjadi aset kekayaan kebudayaan nasional jangan sampai hanya menjadi alat atau slogan para pemegang kebijaksanaan, khususnya pemerintah, dalam rangka keperluan turisme, politik dsb. Selama ini pembinaan dan pengembangan kesenian tradisional yang dilakukan lembaga pemerintah masih sebatas pada unsur formalitas belaka, tanpa menyentuh esensi kehidupan kesenian yang bersangkutan. Akibatnya, kesenian tradisional tersebut bukannya berkembang dan lestari, namun justru semakin dijauhi masyarakat. Dengan demikian, tantangan yang dihadapi oleh kesenian rakyat cukup berat. Karena pada era teknologi dan komunikasi yang sangat canggih dan modern ini masyarakat dihadapkan kepada banyaknya alternatif sebagai pilihan, baik dalam menentukan kualitas maupun selera. Hal ini sangat memungkinkan keberadaan dan eksistensi kesenian rakyat dapat dipandang dengan sebelah mata oleh masyarakat, jika dibandingkan dengan kesenian modern yang merupakan imbas dari budaya pop.
            Untuk menghadapi hal-hal tersebut di atas ada beberapa alternatif untuk mengatasinya, yaitu meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM ) bagi para seniman rakyat. Selain itu, mengembalikan peran aparat pemerintah sebagai pengayom dan pelindung, dan bukan sebaliknya justru menghancurkannya demi kekuasaan dan pembangunan yang berorientasi pada dana-dana proyek atau dana-dana untuk pembangunan dalam bidang ekonomi saja.


PENUTUP

3.1 Simpulan
            Eksistensi di artikan sebagai keberadaan. dimana keberadaan yang di maksud adalah adanya pengaruh atas ada atau tidak adanya kita. eksistensi ini perlu “diberikan” orang lain kepada kita, karena dengan adanya respon dari orang di sekeliling kita ini membuktikan bahwa keberadaan atau kita diakui. Kebudayaan berasal dari kata sansekerta buddhayah, ialah bentuk jamak dari kata “budi” atau “akal”. Maka kebudayaan dapat diartikan pula hal-hal yang bersangkutan dengan budi dan akal. Kebudayaan yaitu Keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia yang diterapkan dalam tingkah laku sehari-hari dan dapat menghasilkan hasil karya yang terdiri dari tiga wujud yaitu wujud fisik, sosial dan budaya.  Globalisasi secara bahasa berasal dari kata Global dan sasi, Global adalah mendunia, dan Sasi adalah Proses, jadi apabila pengertian Globalisasi menurut bahasa ini di gabungkan menjadi Proses sesuatu yang mendunia.
            Arus globalisasi saat ini telah menimbulkan pengaruh terhadap perkembangan budaya bangsa Indonesia . Derasnya arus informasi dan telekomunikasi ternyata menimbulkan sebuah kecenderungan yang mengarah terhadap memudarnya nilai-nilai pelestarian budaya. Keanekaragaman budaya menjadi suatu kebanggaan sekaligus tantangan untuk mempertahankan serta mewarisi kepada generasi selanjutnya. Keanekaragaman budaya menjadi suatu kebanggaan sekaligus tantangan untuk mempertahankan serta mewarisi kepada generasi selanjutnya. Pelestarian adalah suatu proses atau tehnik yang didasarkan pada kebutuhan individu itu sendiri. Kelestarian tidak dapat berdiri sendiri. Oleh karena itu harus dikembangkan pula. Melestarikan suatu kebudayaan pun dengan cara mendalami atau paling tidak mengetahui tentang budaya itu sendiri. Peran kebijaksanaan pemerintah yang lebih mengarah kepada pertimbangan-pertimbangan ekonomi dari pada cultural atau budaya dapat dikatakan merugikan suatu perkembangan kebudayaan.
            Pengaruh globalisasi disatu sisi ternyata menimbulkan pengaruh yang negatif bagi kebudayaan bangsa Indonesia . Norma-norma yang terkandung dalam kebudayaan bangsa Indonesia perlahan-lahan mulai pudar. Gencarnya serbuan teknologi disertai nilai-nilai interinsik yang diberlakukan di dalamnya, telah menimbulkan isu mengenai globalisasi dan pada akhirnya menimbulkan nilai baru tentang kesatuan dunia.
3.2 Saran
            Dari hasil pembahasan diatas, dapat dilakukan beberapa tindakan untuk mencegah terjadinya pergeseran kebudayaan yaitu : 1. Pemerintah perlu mengkaji ulang perturan-peraturan yang dapat menyebabkan pergeseran budaya bangsa 2. Masyarakat perlu berperan aktif dalam pelestarian budaya daerah masing-masing khususnya dan budaya bangsa pada umumnya 3. Para pelaku usaha media massa perlu mengadakan seleksi terhadap berbagai berita, hiburan dan informasi yang diberikan agar tidak menimbulkan pergeseran budaya 4. Masyarakat perlu menyeleksi kemunculan globalisasi kebudayaan baru, sehingga budaya yang masuk tidak merugikan dan berdampak negative. 5. Masyarakat harus berati-hati dalam meniru atau menerima kebudayaan baru, sehingga pengaruh globalisasi di negara kita tidak terlalu berpengaruh pada kebudayaan yang merupakan jati diri bangsa kita.

DAFTAR PUSTAKA


          Elly M. Setiadi,dkk. 2006. Ilmu sosial dan Budaya dasar. Jakarta: Kencana Prenada Media
          Herimanto dan Winarto. 2010. Ilmu Sosial &Budaya Dasar. Jakarta: Bumi Aksara
          Koentjoroningrat.1994. Kebudayaan, Mentalitas dan Pembangunan. Jakarta: Gramedia
Van, Paursen. 1995. Strategi Kebudayaan. Yogyakarta: Kanisius.

Comments

Popular posts from this blog

MAKALAH "BOLA BASKET"

KATA PENGANTAR       Segala Puji dan Syukur saya Ucapkan Kepada Tuhan Yang Maha Esa. Bahwasanya saya telah dapat membuat Makalah Tentang Olahraga Bola Basket walaupun banyak sekali hambatan dan kesulitan yang saya hadapi dalam menyusun makalah ini, dan mungkin makalah ini masih terdapat kekurangan dan belum bisa dikatakan sempurna dikarenakan keterbatasan kemampuan saya.      Oleh karena itu saya sangat mengharapkan ktitik dan saran yang bersifat membangun dari semua pihak terutama dari Bapak/Ibu Guru supaya saya dapat lebih baik lagi dalam menyusun sebuah makalah di kemudian hari, dan semoga makalah ini berguna bagi siapa saja terutama bagi teman-teman yang hobi atau ingin lebih tahu lebih banyak tentang olahraga basket. DAFTAR ISI Kata Pengantar Daftar isi BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang B. Fokus Penulisan C. Manfaat dan tujuan BAB II PEMBAHASAN A. Sejarah B. Lapangan, Waktu, dan Jumlah Pemain Bola Basket C. Pera

MAKALAH "MOTIVASI DALAM ORGANISASI"

PENDAHULUAN 1.1     Latar Belakang Dalam kehidupan sehari-hari, manusia tidak pernah lepas dari kehidupan berorganisasi karena pada dasarnya manusia merupakan makhluk sosial yang cenderung hidup dan terlibat di dalam anggota kemasyarakatan.  Organisasi di dalam kehidupan tampak begitu beragam baik di dalam kehidupan kehidupan rumah tangga hingga tingkat organisasi yang lebih kompleks yaitu organisasi di dalam dunia kerja. Organisasi merupakan sekelompok orang yang melakukan kerjasama untuk mencapai tujuan bersama.  Dalam arti dinamis menyoroti unsur manusia yang ada di dalamnya.  Manusia merupakan unsur terpenting dari seluruh unsur organisasi, karena hanya manusia yang memiliki sifat kedinamisan.1  Oleh karena itu, untuk mencapai tujuan organisasi dengan baik, maka diperlukan sumber daya untuk mencapainya.  Sumber daya merupakan energi, tenaga dan kekuatan yang diperlukan untuk menciptakan aktivitas ataupun kegiatan.  Sumber daya itu antara lain sumber daya alam, sumber daya finan

MAKALAH "ADMINISTRASI PERKANTORAN"

KATA PENGANTAR   Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Dengan mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT, atas rahmat dan hidayah-Nya, saya telah berhasil menyusun makalah yang diberikan oleh dosen matakuliah Manajemen Administrasi Perkantoran dengan judul makalah “ Pengertian Dan Prinsip-Prinsip Perkantoran ”. Makalah ini untuk menumbuhkan dan meningkatkan kemampuan melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan dengan berbagai permasalahan yang ada, pembahasan, dan analisa yang telah ditulis dengan bahasa yang mudah untuk dimengerti bagi siapa saja yang ingin membaca dan memahaminya. Sehingga menjadi manusia cerdas yang terus berkembang dalam hal kemampuan, keimanan, ketaqwaannya kepada Allah SWT. Saya menyadari makalah ini jauh dari kesempurnaan, sehingga saya mengharapkan, kritik dan saran positif yang kiranya dapat membantu dalam penyempurnaan makalah berikutnya. Akhir kata saya ucapkan terimakasih, Wassalamu Alaikum Warahmatullahi Wa