PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Seiring
dengan masuknya era globalisasi saat ini, turut mengiringi budaya-budaya asing
yang masuk ke Indonesia. Di zaman yang serba canggih ini, perkembangan
kemutahiran tekhnologi tidak dibarengi dengan budaya-budaya asing positif yang
masuk. Budaya asing masuk ke negeri kita secara bebas tanpa ada filterisasi.
Pada umumnya masyarakat Indonesia terbuka dengan inovasi-inovasi yang hadir
dalam kehidupannya, tetapi mereka belum bisa memilah mana yang sesuai dengan
aturan dan norma yang berlaku dan mana yang tidak sesuai dengan aturan serta
norma yang berlaku di negara Republik Indonesia.
Negara
Indonesia mempunyai norma-norma yang harus dipatuhi oleh masyarakatnya, norma
tersebut meliputi norma agama, norma hukum, norma sosial, norma kesopanan.
Setiap butir norma memiliki peranan masing-masing dalam mengatur hidup manusia.
Norma merupakan suatu ketetapan yang ditetapkan oleh manusia dan wajib dipatuhi
oleh masyarakat dan memiliki manfaat positif bagi kelangsungan hidup khalayak.
Setiap peraturan yang telah ditetapkan pasti ada sanksi bagi yang melanggar,
hal itu serupa dengan norma, apapun jenis norma ada di Indonesia, pasti ada
sanksi bagi yang melanggarnya.
Pada
umumnya masyarakat Indonesia sekarang seakan tidak menghiraukan lagi
norma-norma yang ditetapkan. Terbukti dengan banyaknya penyimpangan prilaku
yang dilakukan oleh banyak orang, seperti perbuatan korupsi, mencuri,
menistakan agama, dan sebagainya. Kasus-kasus seperti itu menandakan bobroknya
mental bangsa ini. Sehingga generasi muda yang mendatang bisa diperkirakan
dapat lebih buruk dari masa sekarang jika mental mundur tersebut masih
ditularkan pada kaum remaja saat ini.
Hal
tersebut sudah mulai terjadi sekarang, kenyataan yang terjadi saat ini banyak
remaja yang melakukan penyimpangan-penyimpangan yang sudah tidak sesuai dengan
norma-norma yang berlaku di Indonesia. Mereka tidak menghiraukan lagi
norma-norma yang ada. Kemudahan mengakses budaya asing serta kemudahan masuknya
budaya asing tanpa ada filterisasi membuat usia muda rawan tergoda dengan
hal-hal yang bisa membahayakan dirinya. Seperti banyaknya blue film yang masuk
ke Indonesia, permasalahan ini sangat berdampak negatif bagi masyarakat
khususnya kalangan remaja. Banyak blue film atau adegan porno laiinya yang
dapat diakses dengan mudah melalui internet. Para remaja bebas mengakses dan
menonton film tersebut tanpa pengawasan dari pihak orang tua mereka. Hal
tersebut menimbulkan dampak yang kurang baik bagi psikis si remaja itu sendiri,
dengan menonton adegan porno, si remaja tersebut jadi termotivasi ingin
melakukan hal yang ia tonton dan ada sesuatu yang baru yang tidak seharusnya di
coba jadi ingin dicoba. Jika sudah seperti ini siapa yang harus di salahkan? Permasalahan
ini hanyalah satu contoh kasus yang sekarang sering terjadi di Indonesia.
Sehingga saya sebagai mahasiswa ingin sekali mengangkat tema “Pengaruh Budaya
Asing Terhadap Gaya Hidup Remaja Di Indonesia”. Untuk lebih jelasnya akan saya
bahas pada bab pembahasan selanjutnya.
1.2. Tujuan Penelitian
Agar
kita sebagai mahasiswa dan sebagai penerus bangsa bisa memfilter budaya asing
yang masuk serta dapat memupuk mental kita agar tidak mudah terbawa oleh arus
negatif.
1.3. Perumusan Masalah
1. Bagaimana budaya asing dapat dengan mudah
masuk ke Indonesia?
2. Bagaimana pengaruh budaya asing
tersebut terhadap gaya hidup remaja Indonesia saat ini?
3. Bagaimana generasi muda dapat memfilter
budaya asing tersebut?
PEMBAHASAN
2.1 Definisi budaya
Budaya
adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah
kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari
banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa,
perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya,
merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang
cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha
berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan
perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya
adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan
luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur
sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Beberapa
alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari
budaya lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit
nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan
atas keistimewaannya sendiri. "Citra yang memaksa" itu mengambil
bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti "individualisme
kasar" di Amerika, "keselarasan individu dengan alam" di Jepang
dan "kepatuhan kolektif" di Cina. Citra budaya yang brsifat memaksa
tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang
layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya
yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan
hidup mereka.
Dengan
demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk
mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku
orang lain.
2.2 Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan
sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw
Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat
ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah
untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits
memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke
generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas
Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial,
ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan
lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang
menjadi ciri khas suatu masyarakat
Menurut
Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di
dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat
istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota
masyarakat. Sedangkan Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi,
kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari
berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan
adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem
ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan
sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan
adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya,
berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola
perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan
lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan
kehidupan bermasyarakat.
2.3 Pengaruh Budaya Asing Terhadap Gaya Hidup
Remaja
Perkembangan
teknologi saat ini turut ditandai dengan perkembangan budaya yang ada di
Indonesia saat ini. Seperti telah dibahas diatas bahwa budaya asing bebas masuk
begitu saja, tanpa ada filterisasi. Pada umumnya usia remaja merupakan usia
kritis dimana apa yang ia lihat menyenangkan pasti akan ditiru. Budaya-budaya
tersebut dapat masuk dengan mudah melalui apa saja, misalnya televisi dengan
bentuk film,video klip, dll, internet, dan macam-macam alat tekhnologi lainnya.
Saat ini internet bukan merupakan sarana yang langka lagi, sarana ini bisa
digunakan dimana saja dan kapan saja oleh user. Biasanya masyarakat lebih
sering mengakses sesuatu yang baru melalui internet. Saat ini banyak warung
internet atau biasa kita sebut dengan warnet menjamur dimana-mana sehingga
memudahkan orang-orang yang tidak memasang internet agar bisa mengaksesnya.
Diwarnet ini lah kadang-kadang banyak remaja dapat mengakses video porno secara
bebas tanpa pengawasan. Ada beberapa pihak warnet yang memblok situs porno
tetpai ada juga beberapa warnet yang tidak memblok situs porno sehingga situs
ini dapat dibuka secara bebas. Kegunaan internet sering disalahgunakan untuk
kepentingan yang kurang baik.
Permasalahan
yang sering terjadi lainnya yakni pemasaran blue film dalam bentuk dvd dan vcd
yang menyebar luas dikalangan remaja. Sepertinya norma agama sudah tidak lagi
dihiraukan oleh segelintir pihak. Mereka yang meraup keuntungan dari bisnis ini
seakan tidak memikirkan akibat serta dampak yang akan ditorehkan pada generasi
muda yang menonton. Sekarang ini vcd serta dvd banyak dijual dipasaran secara
bebas dan mudah didapatkan.
Dampak
dari permaslahan sosial ini sangat berat bagi para remaja, salahsatu dampaknya
yakni meningkatnya angka MBA (Married By Accident) saat ini. Gaya hidup remaja
yang metropolis seakan sudah tidak terbendung lagi, belum lagi kehidupan malam
yang sudah sudah menjaring generasi muda kita, tidak dipungkiri kuatnya arus
negatif dalam kehidupan remaja saat ini, memicu remaja untuk mencoba
obat-obatan terlarang seperti narkotika, ganja, shabu dan sebagainya belum lagi
gaya hidup sex bebas.
Gaya
hidup Sex Bebas dikalangan remaja sudah tidak lazim sepertinya kita dengar,
awalnya mereka melihat tontonan yang sudah sepantasnya tidak ditonton, kemudian
timbul rasa penasaran ingin mencoba, kemudian merealisasikannya kepada
pasangannya. Hal ini sudah sering terjadi, dan yang lebih parahnya sex bebas
tidak dilakukan dengan satu orang tetapi dengan beberapa orang. Hal ini dapat
meneyebabkan penyakit kelamin atau bisa mengakibatkan AIDS. Usia muda di
ibaratkan seperti bunga yang baru mekar sehingga diusia ini jiwa dan pikiran
kita masih labil. Terkadang pasangan-pasangan muda yang menganut paham ini,
tidak memikirkan akibat dari hal yang mereka lakukan, mereka hanya mementingkan
nafsu mereka saja tanpa memikirkan akibat yang akan terjadi pada akhirnya.
Salah satu contoh kasus pernah terjadi disalahsatu pasangan remaja dalam satu
sekolah, mereka tadinya hanya memadu kasih biasa selayaknya orang “berpacaran
secara sehat”, tetapi si laki-laki lama-lama mulai jenuh terhadap gaya pacaran
yang menurutnya itu-itu saja, suatu hari ia berpikiran untuk melakukan hubungan
intim dengan sang kekasih, dan kekasihnyapun mengiyakan ajakan si pria.
Alih-alih cinta digunakan untuk merayu sang kekasih, awalnya sang kekasih
enggan melakukannya, karena rayuan maut sang pria, si wanita pun mengiyakan.
Didalam kasus yang dicontohkan ini, pihak wanita seakan terlihat bodoh dan mau
mengikuti saja keinginan sang kekasih hatinya. Alih-alih cinta digunakan untuk
merayu si wanita. Tadinya mereka melakukan hubungan intim sekali dan kemudian
berkali-kali lalu sampai akhirnya sang wanita hamil dan si laki-laki tidak
ingin bertanggung jawab.
Contoh
kasus seperti diterangkan diatas sudah banyak terjadi di negeri kita ini, kasus
MBA itu seakan mencoreng norma-norma yang berlaku di Indonesia. Peristiwa ini
sangat melanggar norma hukum,agama,kesopanan,kesusilaan. Generasi muda seakan
tidak menghiraukan lagi norma-norma yang berlaku di Indonesia. Jika contoh
kasus seperti diatas, tentu sangat merugikan pihak perempuan, dimana kemuliaan
seorang wanita sudah tidak ada dan telah terampas oleh nafsu busuk sesaat. Jika
kejadian sudah seperti ini, pihak orang tua lah yang pada akhirnay harus menanggung
malu atas perbuatan anak-anak mereka. Para orang tua selalu berharap
anak-anakanya menjadi orang-orang yang berguna dan bisa dibanggakan dan tidak
ingin anakanya hancur karena hal yang tidak penting seperti ini.
Norma
agama merupakan norma yang paling prioritas diutamakan dalam kehidupan. Agama
merupakan pondasi dasar jiwa atau pondasi utama pokok yang wajib kita tanamkan
dalam diri manusia. Kerabat yang dapat menanamkan norma tersebut hanyalah
kelompok kecil terdekat yakni keluarga. Keluraga merupakan rumah bagi
anak-anaknya, keluarga merupakan tempat sandaran yang paling nyaman dan aman
bagi anak-anaknya, keluarga merupakan sarana bertanya bagi seorang anak dan
orang tua wajib menjawab serta menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh sang
anak. Keluarga yakni khususnya orang tua wajib menanamkan nilai agama bagi
anak-anaknya, didalam agama sangat jelas ada perintah yang harus dilaksanakan
dan larangan yang harus dijauhi. Semua itu dilakukan demi terciptanya kehidupan
yang selaras, serasi, dan seimbang.
Orang
tua harus menanamkan norma agama secara keras dan sifatnya memaksa kepada
anak-anakanya. Karena bagaimanapun norma ini adalah norma yang paling utama,
dan hanya dengan agama serta keimananlah seseorang dapat terhindar dari
serangan marabahaya yang akan membahayakan. Hanya agama yang sanggup menepis
godaan-goadaan yang akan membahayakan hidup anak-anak mereka kelak, sehingga
agama harus diajarkan dari sejak dini.
Hal
kedua yang bisa orang tua antisipasi terhadap gaya hidup bebas para remaja
adalah pemahaman pendidikan mengenai gaya hidup sex bebas. Terkadang segelintir
orang tua menganggap sex edukasi tidak perlu dijelaskan kepada anak-anaknya,
sebenarnya hal itu sangat perlu untuk dijelaskan kepada anak-anaknya, tentunya
pendidikan ini diberikan jika si anak sudah cukup umur untuk memahaminya, yakni
sekitar usia 13/15 tahun, atau dimana anak sudah akil baligh. Orang tua memang
tidak secara gamblang menjelaskan mengenai apa itu sex? Tapi minimal si anak
mengetahui bagaimana bahaya jika anak-anak kita bisa sampai melakukan perbuatan
itu. Dalam memberikan sex edukasi pasti anak-anak akan timbul rasa penasaran,
karena menurut mereka hali itu merupakan sesuatu yang baru. Caranya para
orangtua wajib memberikan penjelasan secara baik dan benar. Karena anak-anak sekarang
lahir didalam dunia yang kritis dan penuh dengan rasa keingintahuan yang sangat
besar, sehingga peran orang tua lah yang sangat berperan. Salah besar jika
orang tua menyerahkan seluruh pendidikan terhadap lembaga formil atau biasa
kita sebut dengan sekolah. Ada beberapa yang tidak bisa anak-anak dapatkan
dalam bangku sekolah. Sehingga pendidikan prilaku pembentukan terhadap anak
bisa dimulai dari didikan yang diajarkan oleh orang tua mereka.
Saat
ini banyak orang tua yang tidak bisa terbuka terhadap anak-anaknya, lingkungan
keluarga lebih kepada iklim otoriter, dimana orang tua bersikap aktif dan si
anak bersikap pasif. Sehingga suasana seperti ini yang ada adalam keluarga
dapat menimbulkan miss komunikasi terhadap kedua belah pihak. Sehingga dalam setiap
pengambilan keputusan terdapat diditangan orang tua dan anak tidak boleh
menyampaikan aspirasi yang ingin mereka tuangkan sedikitpun. Hal ini juga tidak
sehat jika terjadi dalam sebuah keluarga, hal ini akan mengakibatkan anak-anak
tidak akan terbuka dengan apa yang mereka inginkan dan apa yang mereka lakukan.
Dimana orang tua tidak ingin mengenal pertumbuhan si anak dan hanya sibuk
mencari uang saja tanpa memikirkan anak-anak mereka. Konflik sosial ini dapat
menimbulkan suatu “ketertutupan”anak-anak usia remaja pada apa yang mereka
lakukan di luar sana. Mereka berpikir bahwa orang tua mereka tidak memepdulikan
mereka lagi. Sehingga faktor keterbukaan terhadap anak-anak sangat penting,
anak-anak bisa bercerita apa saja kepada orang tuanya dan anak-anak bebas
menyampaikan aspirasi mereka kepada orang tua. Begitupun orang tua harus bisa
menjadi wadah aspirasi serta “teman curhat paling utama” bagi anak-anaknya
Para
orang tua juga wajib mengenal teman-teman anak mereka, karena usia remaja
merupakan usia dimana kita nyaman bergaul dengan siapa saja dan semangat
mencari teman baru. Teman bagi kehidupan remaja merupakan faktor utama dalam
arah kelangsungan kehidupannya. Seperti kita lihat di televisi, banyak anak
remaja terjerat narkotika karena teman dekatnya. Misalnya selebritis, Shila
Marcia baru baru ini, artis kelahiran bali ini terjerembab lubang narkoba
karena ajakan teman-temannya. Ditambah lagi dara kelahiran tahun 1989 ini
kurang diperhatikan oleh orangtua serta tidak ada pengawasan dari orangtuanya,
membuat dara manis ini mudah sekali masuk ke dunia narkotika ini. Ada istilah
dalam pertemanan “jangan suka memilih-milih teman”, kalimat itu salah jika di
realisasikan pada saat ini. Dalam bersosialisasi kita harus pandai memilih
teman, bagaimana kita menyaring teman yang membawa dampak baik dan mana teman
yang dapat membawa dampak buruk bagi kehidupan kita kelak. Dunia luar adalah
dunia kedua setelah keluarga, sehingga lingkungan sosial harus tetap beriklim
positif dalam artian orang-orang yang ada dalam sekitar kita harus orang-orang
yang “tidak membawa kita kedalam kesesatan”. Misalnya seperti banyak terjadi,
awalnya oleh teman kita diperkenalkan dengan roko, lalu meningkat menjadi
minuman keras, diperkenalkan lagi ganja, lalu shabu dan seterusnya. Jika kita
tidak dibentengi oleh keimanan, pasti kita dengan mudah terbawa arus. Sehingga
disini sangat diperlukan keimanan dan kontrol diri yang penting. Banyak kasus
yang sering kita saksikan di televisi bahwa angka penggunaan narkotika
dikalangan remaja cukup meningkat. Disini peran orang tua sangat amat
dibutuhkan, selain mengawasi anak-anak dan dengan siapa dia bergaul, tetapi
sesekali orang tua harus turun langsung mengawasi anak-anaknya agar jangan
sampai anak-anaknya bisa salah gaul. Sedangkan bagi para orang tua yang
terlanjur anak-anaknya sudah terjerembab kedalam dunia narkotika sebaiknya
jangan dijadikan suatu aib, tetapi jadikanlah setiap kesalahan menjadi suatu
pembelajaran hidup yang berharga. Jika sudah seperti ini, orang tua wajib
mengintrospeksi diri, pasti ada sesuatu yang kurang atau belum total yang ia
berikan kepada anaknya yakni kasih sayang serta perhatian
Hal
yang ketiga yakni pendidikan formal atau sekolah, dalam mengantisipasi
budaya-budaya asing yang masuk. Sekolah sebagai lembaga pendidikan wajib
mengajarkan pengetahuan yang bersifat teori dan praktek, serta mendidik
anak-anak agar menjadi anak-anak yang disiplin dan berakhlah baik. Seperti kita
lihat di televisi ada beberapa sekolah yang justru mengajarkan tindak asusila
kepada muridnya. Seperti kasus guru yang mencabuli muridnya atau guru yang
melakukan tindakan pelecehan kepada murid-muridnya. Sepertinya norma-norma yang
ia ajarkan dan ia kumandangkan kepada murid-muridnya hanya isapan jempol
belaka. Apa yang ia ajarkan tidak sesuai dengan prilakunya. Dalam contoh kasus
seperti ini sudah jelas sangat melanggar norma-norma yang ada di Indonesia,
selain norma agama juga melanggar norma asusila.
Sekolah
dan anggota-anggota di dalamnya seperti guru harus menjadi tokoh pendidik dan
panutan yang baik bagi anak muridnya. Guru harus bisa mendidik dan mengawasi
tingkah laku anak di luar. Sejak duduk dibangku sekolah dasar, kita sudah
diperkenalkan oleh guru-guru kita dengan norma agama, norma kesopanan,norma
kesusilaan, serta norma hukum. Di sekolah dasar mungkin kita dididik dengan
cara-cara memupuk kedisiplinan dari mulai hal yang kecil. Seperti ucapkan salam
sebelum belajar dan tidak lupa berdoa, lalu hukuman jika tidak mengerjakan PR
(pekerjaan rumah), dan sebagainya. Tetapi perkenalan norma-norma itu telah
bergeser seiring dengan kemajuan teknologi yang berkembang. Sehingga anak-anak
harus diawasi dan diberkan sanksi lebih keras.
2.4 Faktor – faktor Masuknya Budaya Asing
a. Kurangnya Penjagaan Yang Ketat Di Wilayah
Gerbang Indonesia
Dalam
gerbang wilayah Indonesia, sepertinya kurang adanya badan seleksi khusus yang
bisa menyeleksi budaya-budaya asing negatif yang masuk ke Indonesia. Seperti
masih banyaknya gambar serta video porno yang didatangkan dari luar.
b. Lifestyle Yang Berkiblat Pada Gaya Orang
Barat
Saat
ini banyak masyarakat Indonesia yang meniru gaya hidup atau lifestyle
orang-orang bule atau lebih berkiblat kebarat-baratan, yakni melakukan sex
bebas, berpakaian mini, gaya hidup bebas tanpa ikatan atau biasa sering kita sebut
dengan kumpul kebo. Istilah ini digunakan kepada pasangan yang bukan muhrimnya
tetapi tinggal seatap tidak dalam tali pernikahan.
Di
Indonesia gaya hidup ini tidak dibenarkan karena menyalahi beberapa norma yakni
norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan. Sanksi yang diberikan bagi yang
melanggar juga cukup berat terutama pada lingkungan sekitarnya. Orang-orang
yang melakukan “kumpul kebo” atau tinggal serumah tanpa ikatan pernikahan ini
akan dipandang kurang pantas oleh warga sekitar. Sanksi yang diberikan
masyarakat tidak berat tetapi cukup menyakitkan karena bisa-bisa akan
mengucilkan orang yang melakukan kegiatan ini.
c. Menyalagunakan Teknologi
Seperti
sempat kita bahas diatas bahwa pemanfaatan tekhnologi yang salah dapat
mempermudah arus budaya asinya negatif yang masuk. Seperti Internet sekarang
ini internet banyak disalahgunakan untuk hal-hal negatif, seperti ada situs
porno, melakukan hal penipuan, dll. Orang-orang menyalahgunakan pemanfaatan
tekhnologi ini denga cara yang tidak benar. Orang-orang bisa mengakses dengan
mudah situs-situs porno yang mereka inginkan. Hal ini membawa dampak buruk bagi
yang menikmatinya.
2.5 Antisipasi Budaya Asing Negatif Yang Masuk
Bangsa
Indonesia adalah bangsa yang memiliki martabat serta harga diri bangsa yang
tinggi sehingga jangan sampai bangsa ini rusak hanya karena pengaruh-pengaruh
negatif dari pihak asing yang ingin menghancurkan mental generasi penerus
bangsa kita. Ada beberapa tindakan antisipasi yang perlu dilakukan oleh
generasi muda terhadap pengaruh asing yang sifatnya negatif diantaranya :
a. Bersikap Kritis dan Teliti
Sebagai
penerus bangsa,kita harus bersikap kritis dan teliti terhadap hal-hal yang baru
didatangkan dari luar, bagaimana kita bisa memfilter apakah hal ini bisa
membawa dampak baik atau buruk bagi kita. Bersikaplah kritis terhadap sesuatu
yang baru, banyak bertanya pada orang-orang yang berkompeten dibidangnya dan
teliti apakah inovasi tersebut bisa sesuai dengan iklim indonesia dan pastikan
tidak melanggar norma-norma yang berlaku di Indonesia.
b. Berilmu Pengetahuan Luas (IPTEK)
Sebelum
budaya asing itu masuk sebaiknya kita telah mengetahui apa inovasi- inovasi
yang masuk itu secara jelas dan rinci. Kita bisa mengetahui keguanaan hal itu
secara keilmuannya, seperti situs jaringan facebook. Facebook saat ini sedang
menjamur dikalangan masyarakat, dari berbagai usia semua menggunakan situs ini
untuk menjalin tali silaturahmi yang telah lama terputus. Tetapi ada beberapa
orang yang menyalahgunakan facebook sebagai ajang caci maki dan hina dina. Jika
kita mengetahui fungsi awal facebook itu sendiri adalah untuk menjalin tali
silaturahmi, kita tidak akan menyalahgunakan situs ini untuk berbuat yang
tidak-tidak. Sehingga kita harus mengetahui terlebih dahulu fungsinya untuk apa
dan manfaatnya seperti apa.
c. Harus Sesuai Dengan Norma-norma Yang
Berlaku di Indonesia
Pengaruh
budaya asing yang masuk terkadang tidak sesuai dengan noram-norma yang berlaku
di Indonesia. Jika kita menyaksikan film-film luar, mereka menganut gaya hidup
yang bebas dan jika diterapkan disini melanggar beberapa norma yang ada di
Indonesia. Misalnya saja berciuman dimuka umum. Kita sering menyaksikan
film-film barat yang melakukan adegan-adegan mesra di muka umum, hal itu tidak
bisa diterapkan di Indonesia karena melanggar norma kesopanan. Biasanya di
film-film barat, wanitanya berpesta dengan menggunakan pakaian mini sambil
bermabuk-mabukan jika hal itu diterapkan di Indonesia, adat seperti itu tetntu
tidak sesuai jika kita terapkan di Indonesia.
Indonesia
masih memegang adat ketimuran yang sangat kental sehingga masyarakat di sini
hidup dengan aturan-aturan yang berlaku dan tentunya pantas sesuai dengan adat
kesopanan. Walaupun Indonesia memiliki beriburibu pulau tetapi adat istiadat
mereka selalu mengajarkan kebaikan dan tidak menganjurkan perbuatan buruk untuk
dilakukan.
d. Tanamkan “Aku Cinta Indonesia”
Maksud
dari simbol ini adalah bahwa adat istiadat yang ditularkan oleh nenek moyang
kita adalah benar adanya dan dapat membawa manfaat yang baik bagi diri kita
sendiri untuk masa kini dan kedepannya. Sehingga kita tidak mudah terbawa arus
budaya asing yang membawa kita kepada dampak yang negatif.
e. Meningkatkan Keimanan dan Ketakwaan
Seperti telah kita bahas bahwa agama merupakan pondasi utama dalam diri yang bisa mengontrol diri kita kepada hawa napsu yang akan mengganggu kita kedalam jurang kenistaan. Agama sangat penting bagi kelangsungan umatnya. Apabila sesorang sudah terbawa kedalam kesesatan, agamalah yang menjadi penolong umatnya agar berubah kembali menjadi lebih baik.
Generasi
muda yang pintar pasti bisa memilih mana sesuatu yang baik bagi dirinya mana
yang tidak baik bagi dirinya. Terlihat didalam lingkungan sosialnya, keika ia
terjun didalam lingkungan sosialnya ia menjadi individu yang bebas dan hanya
dia yang bisa memilih ia ingin bergaul dengan siapa. Pribadi yang supel akan
bisa membawa dirinya kepada siapa saja tetapi perlu diingat menyeleksi teman
itu harus, karena pengaruh negatif dari pihak asing bisa datang dari siapa
saja, baik dari teman, tekhnologi canggih ataupun apa saja . Sehingga kita
sebagai orang timur wajib menjunjung tinggi norma dan adat ketimuran kita.
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Dari
uraian di atas dapat di simpulkan bahwa :
a. Orang tua harus lebih memperhatikan segala
sesuatu yang di lakukan anaknya agar anak-anak mereka tidak terjerumus ke
hal-hal yang negatif.
b. Pengaruh dari masuknya budaya asing yaitu
para remaja banyak yang terjerumus ke hal hal negatif seperti merokok, minuman
keras dan bahkan sampai sex bebas. Itu semua karena kurangnya pengawasan orang
tua dan orang tua membiarkan anaknya entah berteman dengan siapa saja yang
mereka mau.
c. Generasi muda kita harus bersikap kritis
dan teliti terhadap hal-hal yang baru didatangkan dari luar, bagaimana kita
bisa memfilter apakah hal ini bisa membawa dampak baik atau buruk bagi kita.
Bersikaplah kritis terhadap sesuatu yang baru, banyak bertanya pada orang-orang
yang berkompeten di bidangnya dan teliti apakah inovasi tersebut bisa sesuai
dengan iklim indonesia dan pastikan tidak melanggar norma-norma yang berlaku di
Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Budiati,
Atik Catur, Sosiologi Kontektual, ( Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen
Pendidikan Nasional, 2009 )
Muin,
Idianto, Sosiologi, ( Jakarta: Erlangga, 2006 )
Mulyadi,
Yad, dkk, Panduan Sosiologi, ( Jakarta: Yudistira, 2012 )
Sudjoko, dkk,
Pendidikan Lingkungan Hidup, ( Jakarta: Universitas Terbuka, 2008 )
No comments:
Post a Comment