P E N
D A H U L U A N
A.
Latar Belakang
Para
ekonom sering menganggap tindakan ekonomi dapat ditarik dari hubungan antara
selera di satu sisi serta kuantitas dan
harga dari barang dan jasa di sisi lain. Singkatnya, menurut ekonomi, tindakan
ekonomi berkaitan dengan selera, kualiantas dan harga barang dan jasa.
Sebaliknya bagi sosiologi, makna dikontruksi secara historis dan mesti
diselidiki secara empiris, tidak bisa secara sederhana ditarik secara asumsi
dan lingkungan eksternal. Oleh karena itu, sosiolog dapat melihat tindakan
ekonomi sebagai suatu bentuk dari tindakan social. Maksudnya seperti yang
dikatakan Weber (1964: 12), tindakan ekonomi dapat dilihat sebagai suatu
tindakan social sejauh tindakan tersebut memerlihatkan tingkah laku orang lain.
Secara empiris dalam tindakan ekonomi dan struktur sosial mengatakan
bahwa permasalahan kesejahteraan sosial
yang berkembang dewasa ini menunjukkan bahwa ada sebagian warga
negara yang belum dapat memenuhi kebutuhan dasar secara mandiri karena
kondisinya yang mengalami hambatan fungsi sosial, dan akibatnya mereka
mengalami kesulitan dalam mengakses sistem pelayanan sosial dasar serta tidak
dapat menikmati kehidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Secara yuridis terdapat dalam UUD 1945 Pasal 28 H ayat 2 dinyatakan
bahwa setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakukan khusus untuk
memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan
keadilan.
Keterkaitan tindakan ekonomi dan struktur sosial daripada UUD ini adalah bahwa
produsen dan konsumen mereka harus saling menguntungkan antara satu sama lain
tanpa ada pihak yang di rugikan untuk mencapai suatu kesepakatan dimana
konsumen merasa puas terhadap apa yang ditawarkan atau disediakan oleh
produsen.
B.
Rumusan Masalah
Rumusan masalah dari
tindakan ekonomi dan struktur social ini yaitu :
1. Bagaimana Permasalahan tentang embeddedness dalam kehidupan ekonomi ?
2. Bagaimana trik ulur konsep tindakan dalam sosiologi dan ekonomi ?
3. Bagaimana embeddedness, kepercayaan dan kekeliruan dalam mempengaruhi kehidupan ekonomi?
4. Bagaimana permasalahan pasar dan hirarki (birokrasi ) dalam mempengaruhi ekonomi ?
1. Bagaimana Permasalahan tentang embeddedness dalam kehidupan ekonomi ?
2. Bagaimana trik ulur konsep tindakan dalam sosiologi dan ekonomi ?
3. Bagaimana embeddedness, kepercayaan dan kekeliruan dalam mempengaruhi kehidupan ekonomi?
4. Bagaimana permasalahan pasar dan hirarki (birokrasi ) dalam mempengaruhi ekonomi ?
P E M B A H A S A N
A. Masalah Embeddedness
Konsep ini digunakan untuk menjelaskan
fenomena perilaku ekonomi dalam hubungan sosial. Konsep keterlekatan ( embeddedness
), menurut
Granovetter, merupakan tindakan ekonomi yang disituasikan secara sosial dan
melekat dalam jaringan sosial personal yang sedang berlangsung di antara para
aktor. Ini tidak hanya terbatas terhadap tindakan aktor individual sendiri
tetapi juga mencakup perilaku ekonomi yang lebih luas, seperti penetapan harga
dan institusi-institusi ekonomi, yang semuanya terpendam dalam suatu jaringan
hubungan sosial. Adapun yang dimaksudkan jaringan hubungan sosial ialah sebagai
“Suatu rangkaian hubungan yang teratur atau hubungan sosial yang sama di antara
individu-individu atau kelompok-kelompok.” Cara seorang terlekat dalam jaringan
hubungan sosial adalah penting dalam penentuan banyaknya tindakan sosial dan
jumlah dari hasil institusional. Misalnya, apa yang terjadi dalam produksi,
distribusi dan konsumsi sangat banyak dipengaruhi oleh keterlekatan orang dalam
hubungan sosial.
KETERLEKATAN EKONOMI DALAM MASYARAKAT MODERN
Menurut Polanyi dan kawan-kawan
([1957]1971:43,68) ekonomi dalam masyarakat pra-industri melekat dalam
institusi-institusi sosial, politik, dan agama. Ini berarti bahwa
fenomena seperti perdagangan, uang dan pasar diilhami tujuan selain dari
mencari keuntungan. Kehidupan ekonomi dalam masyarakat pra-industri diatur oleh
resiprositas dan redistribusi.
Permintaan dan penawaran bukan sebagai
pembentuk harga tetapi lebih kepada tradisi atau otoritas politik. Sebaliknya
dalam masyarakat modern, “Pasar yang menetapkan harga” diatur oleh suatu logika
baru, yaitu logika yang menyatakan bahwa tindakan ekonomi tidak mesti melekat
dalam masyrakat. Dengan kata lain, ekonomi terstruktur atas dasar pasar yang mengatur dirinya
sendiri dan secara radikal melepaskan dirinya dari institusi sosial lainnya
untuk berfungsi menurut hukumnya. Jadi ekonomi dalam tipe masyarakat seperti
ini, ditegaskan sekali lagi, diatur oleh harga pasar, yang mana manusia berperilaku
dalam suatu cara tertentu untuk mencapai perolehan yang maksimum.
Dalam membahas keterlekatan ekonomi
dalam masyarakat. Poanya mengajukan tiga tipe proses ekonomi yaitu
resiprositas, redistribusi, dan pertukaran. Itu terjadi apabila hubungan timbal
balik antara individu-individu sering dilakukan. Hal ini terjadi karena adanya
komunitas politik yang terpusat. Misalnya pada kerajaan-kerajaan Jawa
tradisional, raja mempunyai hak untuk mengumpulkan pajak dari rakyatnya.
Sebaliknya rakyat akan mendapat perlindungan keamanan maupun “berkah” dari
pusat(raja). Acara sekatenan yang diadakan sekali setahun merupakan satu contoh
redistribusi yang dilakukan oleh pusat.
Granovetter dan Swedberg (1992) tidak
setuju dengan Polanyi tentang tingkat atau derajat dari keterlekatan. Dia
menegaskan bahwa tindakan ekonomi dalam masyarakat industri juga melekat
sebagaimana yang terjadi dalam masyarakat pra-industri, dengan tingkat dan
level yang berbeda.
Behavoiur (1976), mulai dengan beberapa
unit perilaku atau aktor yang diasumsikan “berperilaku rasional” . Berperilaku
rasional berarti memaksimalkan keajengan perilaku yang diantisipasi atau
diharapkan akan membawa imbalan atau hasil di masa akan datang.
Dalam hal ini rasional berarti :
1. 1. Aktor melakukan perhitungan dari pemanfaatan atau preferensi
dalam pemilihan suatu bentuk tindakan.
- Aktor juga menghitung biaya bagi setiap jalur perilaku.
- Aktor berusaha memaksimalkan pemanfaatan untuk mencapai pilihan tertentu.
Menurut Granovetter (1989), pendekatan
pilihan rasional adalah bentuk ekstrem dari indivudualisme metodologis yang
mencoba meletakkan suatu superstruktur yang luas diatas fundamen yang sempit,
karena pendekatan pilihan rasional tidak memperhatikan secara serius pentingnya
struktur jaringan sosial dan bagaimana struktur ini mempengaruhi hasil secara
keseluruhan.
B.
Trik ulur konsep tindakan dalam sosiologi dan ekonomi
Sosiologi
ekonomi adalah studi tentang bagaimana cara orang atau masyarakat memenuhi
kebutuhannya atas jasa dan barang langka dengan menggunakan pendekatan
sosiologi. Dari pengertian ini, sosiologi ekonomi berkaitan dengan fenomena
ekonomi dan pendekatan sosiologis. Fenomena ekonomi adalah gejala bagaimana
cara orang/masyarakat memenuhi kebutuhan hidupnya atas barang dan jasa. Cara
yang dimaksud adalah semua aktivitas orang/masyarakat yang berkaitan dengan
produksi, distribusi, pertukaran, konsumsi jasa dan barang yang langka.
Secara rinci,
Swedbwerg menuliskan fenomena-fenomena ekonomi tersebut terdiri dari konsumsi
dan produksi, produktivitas dan inovasi teknologi, pasar, kontrak, uang,
tabungan, organisasi ekonomi (bank, koperasi) kehidupan dalam tempat kerja,
pembagian kerja dan segregasi pekerjaaan, kelas ekonomi, ekonomi internasional,
ekonomi dan masyarakat luas, dampak faktor gender dan etnik terhadap ekonomi,
kekuatan ekonomi dan ideologi ekonomi. Berbeda dengan pendekatan sosiologis
adalah kerangka acuan, variabel-variabel dan model-model yang digunakan oleh
para soisolog untuk memahami dan menjelaskan kenyataan sosial atau fenomena
yang terjadi dalam masyarakat. Dalam memahami dan menjelaskan kenyataan atau
fenomena yang terjadi dalam masyarakat, pendekatan yang digunakan oleh sosiolog
berbeda dengan para ekonom. Perbedaan tersebut disebabkan adanya perbedaan
metodelogis, sejarah ilmu dan cara menyikapi kegiatan praktis.
Dalam
menjelaskan transaksi ekonomi, para ekonom lebih menekankan pada individu,
sedangkan titik tolak para sosiolog adalah kelompok, institusi dan masyarakat.
Mikroekonomi mengasumsikan bahwa aktor tidak dihubungkan dan dipengaruhi oleh
faktor lain. Aktor diasumsikan memiliki seperangkat pilihan dan preferensi
uyang telah tersedia dan stabil. Tindakan aktor ditujukan untuk memaksimalkan
pemanfataan individu dan keuntungan perusahaan . Sementara dalam sosiologi,
tindakan ekonomi mencakup beberapa kemungkinan tipe, yaitu rasional,
spekulatif-rasional, dan tradisional.
Yang tersebut
terakhir oleh ekonomi tidak dianggap sebagai tindakan ekonomi. Para ekonomi
memberi sedikit perhatian pada aspek kekuasaan, sedangkan sosiolog memberikan
porsi yang besar terhadap kekuasaan. Dalam pandangan ekonomi, tindakan ekonomi
juga dibatasi oleh selera dan kelangkaan sumberdaya. Sementara, sosiolog
melihat bahwa tindakan tidak hanya dipengaruhi oleh sumberdaya, melainkan juga
dipengaruhi oleh aktor-aktor lain yang akan menghambat atau memudahkan tindakan
ekonomi dalam pasar atau dalam sistem patron-klien.
Sosiologi
ekonomi memusatkan perhatiannya pada tiga hal, yaitu pertama; analisis
sosiologis terhadap proses ekonomi, misalnya proses pembentukan harga pelaku
ekonomi, kedua; analisis hubungan dan interaksi antara ekonomi dan instansi
lain dari masyarakat, misalnya hubungan antara ekonomi dengan agama dan ketiga;
studi tentang perubahan institusi dan parameter budaya yang menjadi konteks
bagi landasan ekonomi masyarakat misalnya semangat kewirausahaan di kalangan
santri.
C.
Embeddedness, kepercayaan dan kekeliruan dalam
kehidupan ekonomi
Bagaimana peran dari embeddedness, kepercayaan dan kekeliruan dalam
kehidupan ekonomi? Misalnya seperti ini kita memberi contoh : Seorang pedagang ditanah abang memberi kredit sejumlah
sepuluh juta dalam bentuk barang kepada seorang pedagang yang berasal dari Makassar. Kredit tersebut dicicil ketika setiap
pedagang yang berutang tersebut datang ke Jakarta untuk membeli barang. Bagamaimana
memahami perilaku tersebut? mengapa pedagang tanah abang tersebut mempercayai
bahwa pedagang yang dari Makassar akan kembali datang kepadanya untuk membeli
barang dan sembari menyicil utang?
Dalam
perilaku ekonomi tersebut melekat konsep kepercayaan (trust). Kepercayaan
merupakan institusi sosial yang berakar dari hasil evolusi kekuatan-kekuatan
politik,sosial,sejarah dan hukum, dipandang sebagai solusi yang efisien
terhadap fenomena ekonomi tertentu. Sebaliknya pendekatan aktor yang lebih
tersosialisasi memandang bahwa kepercayaan merupakan moralitas umum dalam
perilaku ekonomi. Moralitas tersebut dipandang sesuatu yang umum dan universal
terjadi dalam perilaku ekonomi.
Kedua
pendekatan tersebut diatas mengabaikan identitas dan hubungan masa lampau para
aktor yang terlibat dalam suatu interaksi sosial. Oleh karena itu pendekatan
sosiologi ekonomi baru atau sering juga disebut pendekatan “keterlekatan”
mengajukan pandangan yang lebih dinamis, yaitu bahwa kepercayaan tidak mucul
dengan seketika tetapi terbit dari proses hubungan antar pribadi dari
aktor-aktor yang sudah lama terlibat dalam perilaku ekonomi secara bersama.
D. Masalah pasar dan hirarki ( birokrasi )
Menurut Koran (KOMPAS, 23 Januari 2002), Jika individu adalah otonom, rasional
dan mudah memperoleh informasi (well-informed); dan jika hukum kepemilikan
berlaku dengan baik, maka pasar adalah institusi yang paling handal dalam
mangalokasikan sumber daya secara optimal.
Tapi kenyataannya individu tidak otonom, karena
rasionalitasnya terbatas (Simon, 1947). Informasi sulit didapatkan, karena
bersifat asimetri (Arrow, 1957; Stiglitz, 1994). Sementara itu, setiap
transaksi yang dilakukan selalu membutuhkan biaya (Coase, 1937; Williamson,
1977). Jadi pasar tidak efektif?
Menurut para pemikir institusionalis pasar telah dianggap
gagal, dan sebagai gantinya hirarki diyakini akan lebih efektif dalam
mengalokasikan sumber daya. Generasi pertama pemikir institusionalis, seperti
Veblen dan Schumpeter, sangat menekankan inovasi dan “internalisasi” dibanding
“eksternalisasi” yang terlalu menekankan pada kekuatan pasar.
Williamson, seorang neo-institusionalis, mengatakan bahwa
dibanding dengan pasar organisasi lebih memiliki keuntungan, karena rendahnya biaya
transaksi (transaction cost). Sebabnya, dalam organisasi terdapat hirarki dan
kekuasaan yang mengatur mekanisme alokasi sumber daya menjadi lebih efektif.
Di antara dua kutub besar ini, yaitu antara hirarki dan
pasar, muncul tesis mengenai kepercayaan (trust). Tesis yang dikembangkan dari
teori neo-institusionalisme ini mencoba memperluas konsep kelembagaan menjadi
semacam “kontrak sosial”. Lembaga bukan harus selalu berarti kekuasaan dan
hirarki, tetapi juga bisa berarti jaringan dan kontrak yang dibangun atas dasar
kepercayaan antar-individu. Dan dari titik pijak ini, dilema antara hirarki dan
pasar bisa dipecahkan.
Mekanisme pasar di satu sisi dan kekuatan hirarki kekuasaan
di sisi lain, banyak mengalami kemandulan jika tidak didukung oleh landasan kepercayaan
dari masyarakat.
Jadi hubungan tiga pilar antara negara-pasar-masyarakat adalah kunci bagaimana kebijakan diterapkan dan sumber daya dialokasikan. Jika pasar selalu berorientasi pada mekanisme pembentukan harga (price), dan hirarki terlalu menekankan otoritas dan kekuasaan (power), maka kepercayaan (trust) adalah bangunan kontrak sosial yang muncul secara partisipatif dari komunitas masyarakat.
Jadi hubungan tiga pilar antara negara-pasar-masyarakat adalah kunci bagaimana kebijakan diterapkan dan sumber daya dialokasikan. Jika pasar selalu berorientasi pada mekanisme pembentukan harga (price), dan hirarki terlalu menekankan otoritas dan kekuasaan (power), maka kepercayaan (trust) adalah bangunan kontrak sosial yang muncul secara partisipatif dari komunitas masyarakat.
Dalam masyarakat modern, bentuk kepercayaan yang dibutuhkan
bukan kepercayaan yang ideologis atau hasil dari hirarki kekuasaan yang
represif, melainkan kepercayaan yang bersifat refleksif (reflective trust).
“Kepercayaan refleksif” sebagai lawan dari “kepercayaan buta” (blind trust),
terbentuk dari kesalingtergantungan antara mekanisme harga, otoritas dan
kepercayaan itu sendiri (Adler, 2001).
Dikotomi ini mirip dengan apa yang dilakukan Giddens (1984)
dengan pembedaan antara tindakan yang bersifat recursif dan discursif. Tindakan
rekursif adalah aksi yang sudah secara otomatis dilakukan tanpa ada usaha untuk
dipersoalkan lagi, sehingga menjadi aksi rutin yang berulang-ulang. Tindakan
rekursif bersumber dari sebuah tatanan, aturan, nilai (struktur) tertentu dan
hasil dari tindakan tersebut akan memperkuat struktur yang sudah ada (status
quo). Sebaliknya tindakan diskursif berpola mempersoalkan tatanan, aturan,
nilai (struktur) yang sudah ada dan hasilnya adalah perubahan terhadap struktur
tersebut.
Kepercayaan refleksif muncul dari mekanisme mempersoalkan
bentuk kemapanan tertentu, sebelum akhirnya memutuskan untuk menaruh ikatan
kepercayaan pada suatu tatanan. Kepercayaan adalah salah satu bentuk mekanisme
koordinasi dalam sistem kebersamaan (komunalitas). Sementara itu, kepercayaan
bisa terbentuk karena alasan kebiasaan (familiarity) melalui interaksi yang
berulang-ulang, kepentingan (interest) yang terwakili dalam interaksi, atau
atas alasan nilai (values) tertentu. Betapa pun bervariasinya alasan sebuah
“kontrak sosial” terbentuk, tetapi kepercayaan dalam komunitas individu tidak
terbentuk begitu saja.
Pada tingkat mikro, tingkat kepercayaan adalah kunci dalam
membangun jaringan. Menurut teori biaya transaksi (Transaction Cost Theory)
kepercayaan akan mengurangi biaya pengendalian antara prinsipal dan agen dan
risiko agensi (agency risk). Hilangnya kepercayaan akan meningkatkan biaya
kontrol dan pada saat bersamaan menurunkan efisiensi dan efektivitas kerja.
Itulah mengapa banyak perusahaan sangat menekankan metode partisipatif. Menurut
teori ini, tujuan akhirnya tetap saja menekan biaya transaksi.
Jika hubungan prinsipal-agen ini diterapkan dalam kasus
hubungan antara negara dan masyarakat, maka kepercayaan masyarakat terhadap
negara pada dasarnya juga akan menurunkan biaya transaksi, sehingga kebijakan
publik menjadi lebih efisien. Di lain pihak, kepercayaan hanya akan muncul jika
ada reputasi. Maka langkah pertama dan utama untuk menarik tingkat kepercayaan
masyarakat adalah membuat institusi negara menjadi lembaga yang berwibawa dan
memiliki reputasi.
Mengapa masyarakat sangat percaya pada mekanisme harga di
pasar? Karena menurut pengalaman historis tertentu, pasar lebih memiliki
reputasi ketimbang negara. Negara selalu identik dengan insitusi korup dan
penuh dengan kepentingan, sementara pasar dianggap netral dan alamiah.
Namun jangan lupa bahwa pergeseran pada salah satu kutub punya dampak yang sama, yaitu
munculnya otoritarianisme. Entah itu otoritarianisme pasar atau
otoritatiranisme negara. Jadi bukankah lebih baik berorientasi pada pembentukan
kepercayaan (kontrak sosial) di antara anggota masyarakat, sehingga terbangun
sebuah istitusi kemasyarakatan yang kuat. Dan bukan menekankan pada institusi
negara dan pasar.
Dan jika dalam hukum pasar, kepercayaan hanya diletakkan
pada kekuatan invisible (in God we trust, semboyan untuk mata uang dolar AS), maka
kepercayaan konkrit yang terbangun antar-individu akan menjadi solusi yang
mempertemukan perdebatan antara kutup otoritarianisme pasar dan negara.
P
E N U T U P
A.
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas kami dapat menyimpulkan bahwa tindakan ekonomi
dan struktur social dalam sosiologi ekonomi saling terkait antara satu sama
lain saling berhubungan dan saling membutuhkan. Karena banyaknya keberagaman
dan jenis-jenis perilaku dalam tindakan ekonomi dan struktur social tersebut membuat kita sebagai pelaku
ekonomi dan pemakai dari proses-proses tersebut berpengaruh sedikit banyak. baik
terlibat secara langsung ataupun tidak langsung dalam proses ekonomi.
Tentu
hal tersebut memberi dampak pula pada masyarakat secara fisiologis, psikis,
perilaku dan lainnya. Oleh karena itu hal tersebut akan menimbukan keterkaitan
antara yang satu dengan yang lainnya sebagai akibat dari hal tersebut.
Faktor-faktor
ekonomi yang sangat rentan dan berfluktuasi menjadi salah satu pengaruh yang
banyak berperan dalam masyarakat. Bahkan dapat menciptakan stratifikasi sosial
di berbagai aspek kehidupan masyarakat kita. Dari segi profesi, pendapatan,
diferensiasi sosial, dan lain-lain
Sebagai contoh, keterlekatan antara profesi dan pendapatan. Hal tersebut dapat memberi multiplier efek terhadap kehidupan masyarakat di aspek lainnya. Tentu profesi dengan jabatan yang tinggi akan memberi dampak kepada pola konsumsi, dan pandangan masyarakat akan hal tersebut.
Sebagai contoh, keterlekatan antara profesi dan pendapatan. Hal tersebut dapat memberi multiplier efek terhadap kehidupan masyarakat di aspek lainnya. Tentu profesi dengan jabatan yang tinggi akan memberi dampak kepada pola konsumsi, dan pandangan masyarakat akan hal tersebut.
B.
Saran dan Pesan
Semoga Makalah ini berguna dan bermanfaat bagi kita
semua dalam memahami konsep tindakan ekonomi dan struktur social. Meskipun
masih banyak terdapat kekurangan didalamnya, tapi kami sudah berusaha
semaksimal mungkin dalam proses penyelesaikan Makalah ini, telah banyak
pengorbanan waktu, tenaga, biaya, dan bantuan dari berbagai pihak yang
diberikan kepada kami. Oleh karena itu melalui kesempatan ini dengan hati yang
tulus, kami menyampaikan ucapan terima kasih atas semuanya. Maka dari itu mohon
kritik dan saran yang membangun untuk dapat menyempurnakan Makalah ini. Terima
Kasih. (^.^)v hehe
DAFTAR
PUSTAKA
Prof.
Dr. Damsar, 2009, pengantar sosiologi ekonomi, Jakarta, kencana media group.
No comments:
Post a Comment